Sejarah dan Pendirian PIB Polinela

Pusat Inkubator Bisnis Politeknik Negeri Lampung (PIB Polinela) dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Politeknik Negeri Lampung Nomor 11096/PL17/KP/SK/2018 pada 4 Februari 2018. Badan organisasi ini dibentuk untuk memberikan layanan kegiatan berupa pembentukkan startup bisnis baru, pengembangan wirausaha yang mandiri dan professional, serta memaksimalkan semangat berwirausaha dibidang pertanian (agropreneur) sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan civitas Politeknik Negeri Lampung.
Unit PIB Polinela berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Politeknik Negeri Lampung. PIB Polinela diharapkan mampu meningkatkan peran dan fungsinya untuk menumbuh-kembangkan teknologi inovatif yang tepat guna untuk meningkatkan daya saing produk agar bermanfaat bagi masyarakat luas, dan menjadi sarana penunjang dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi