Pusat Inkubator Bisnis (PIB Polinela) bekerja sama dengan Bank Indonesia melaksanakan pembentukan koperasi sekunder. Maksud dan tujuan pembentukan koperasi sekunder ini adalah menjadi Holding Bisnis Pesantren di Provinsi Lampung. Setiap pesantren memiliki potensi dan kebutuhan yang hampir sama, sehingga dengan menyatukan bisnisnya akan memperkuat perekonomian pesantren.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Amalia Bandar Lampung pada hari Senin, 24 Agustus 2020 dan dihadiri oleh 11 pesantren.
Acara dibuka oleh Tim Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Ibu Dyah Etika WS. Bapak Dr. Ir. Sarono, M.Si selaku Direktur Politeknik Negeri Lampung, Bapak Ir. Bambang Utoyo, M.P. selaku Kepala Pusat Inkubator Bisnis (PIB Polinela) , Ibu Sri Handayani selaku Manager PIB Polinela , Ibu Dwi Eva Nirmagustina, S.P., M.Si., Ph.D. selaku Tim Ahli PIB Polinela, dan Dr. Ruslan Abdul Gofur selaku Tim Ahli Ekonomi Syariah turut hadir pada kegiatan tersebut.
Telah terbentuk koperasi sekunder dengan nama :
Koperasi Konsumen Serikat Bisnis Pesantren Lampung Skd keputusan menteri hukum dan HAM RI No AHU-0004874.AH.01.26. tahun 2020
Anggota dari Koperasi Sekunder tersebut adalah
1. Koperasi Konsumen Al Firdaus
2. Koperasi Konsumen Ushuluddin
3. Koperasi Konsumen Artha Mulya
4. Koperasi Konsumen Al Barokah
5. Koperasi Konsumen Mizan
6. Koperasi Konsumen Al Fatah
7. Koperasi Konsumen Al Fadlu
8. Koperasi Konsumen Darussolihin
9. Koperasi Konsumen Nurul Amal
10. Koperasi Konsumen Wali Songo
11. Koperasi Konsumen Darul Islah